You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dana KJP Plus Tahap II Cair Maret Ini #2
photo Doc - Beritajakarta.id

Dana KJP Plus Tahap II Cair Maret Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Maret dilaksanakan mulai 1 Maret 2023.

Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara bertahap

Warga Jakarta penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 diminta menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM.

Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, jumlah penerima ada sebanyak 803.121 siswa yang berasal dari sekolah negeri dan swasta.

Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 Sudah Dibuka

Waluyo merinci, 367.280 penerima jenjang SD/MI, 222.120 penerima jenjang SMP/MTs, 79.636 penerima jenjang SMA/MA, 131.529 penerima jenjang SMK dan 2.556 penerima jenjang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara bertahap dan nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan,” ujar Waluyo, Kamis (2/3).

Waluyo menjelaskan, besaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp 250.000, SMP/MTs Rp 300.000, SMA/MA sebesar Rp 420.000, SMK Rp 450.000 dan PKBM sebesar Rp 300.000. Adapun total dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Maret yang dikucurkan sebesar Rp 304,7 miliar.

Ditambahkan Waluyo, dana KJP Plus diperuntukan bagi pemenuhan kebutuhan personal pendidikan meliputi seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, hingga biaya ekstrakurikuler. Oleh sebab itu, siswa penerima KJP Plus diberi keleluasaan untuk menyukupi keperluan penunjang pendidikan tersebut dengan dana yang diterimanya.

“Dana tersebut diharapkan dapat digunakan semestinya oleh orang tua murid untuk membeli peralatan atau perlengkapan sekolah. Bukan untuk membeli sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah anaknya,” tandas Waluyo.

Untuk warga Jakarta yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dapat mengakses akun Instagram @disdikdki, @upt.p4op dan @jakone.mobile.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4596 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1404 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1069 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1033 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye981 personFakhrizal Fakhri